- ADMINISTRASI DAN LEGALITAS PERUSAHAAN
1. Ijin persetujuan investasi PMA/PMDN termasuk perubahannya (jika ada), yang terkait dengan:
a. Perubahan status penanaman modal
b. Perubahan nama perusahaan
c. Perubahan bidang usaha
d. Perubahan tempat atau kedudukan perusahaan
e. Perubahan modal dan kepemilikan saham
f. Perubahan susunan pengurus (direksi dan komisaris)
2. Akta Pendirian badan usaha (PT/CV/Fa/Koperasi) termasuk akta perubahan yang terakhir (jika ada), yang terkait dengan:
a. Perubahan status penanaman modal untuk PMA/PMDN
b. Perubahan nama perusahaan
c. Perubahan bidang usaha
d. Perubahan tempat atau kedudukan perusahaan
e. Perubahan modal dan kepemilikan saham untuk PT
f. Perubahan susunan pengurus (direksi dan komisaris)
3. SK Menteri Hukum dan HAM RI untuk PT.
4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (yang masih berlaku)
5. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
7. Bukti Keanggotaan asosiasi perusahaan jasa konstruksi, yaitu:
a. KTA (kartu tanda anggota) Asosiasi GAPEKSINDO
b. Bukti pembayaran atau iuran keanggotaan (untuk permohonan baru)
8. Daftar Peralatan Kantor (hanya yang dimiliki perusahaan)
9. Daftar Peralatan Proyek (hanya yang dimiliki perusahaan)
10. Sertifikat ISO 9001:2000/2008 yang masih berlaku (khusus untuk Gred 7)
- DATA PENGURUS DAN PEMEGANG SAHAM
1. Daftar susunan pengurus perusahaan
2. Identitas atau tanda pengenal pengurus perusahaan
a. KTP pengurus (direksi & komisaris) untuk Warga Negara Indonesia
b. IKTA atau Pasport jika Warga Negara Asing
3. Pas Photo direktur utama atau pimpinan perusahaan ukuran 3x4 berwarna (sebanyak 2 lembar untuk tiap bidang)
4. Daftar susunan pemegang saham perusahan (untuk PT)
5. Identitas atau tanda pengenal pemegang saham perusahaan (untuk PT)
a. KTP para pemegang saham untuk Warga Negara Indonesia
b. IKTA atau Pasport untuk Warga Negara Asing
c. NPWP jika pemegang saham adalah Badan Usaha/Perusahaan
- DATA TENAGA TEKNIK/AHLI PERUSAHAAN
1. Untuk tenaga teknik atau ahli yang ditetapkan sebagai Penanggung Jawab teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB) harus melampirkan :
a. SKA (Sertifikat Keahlian) atau SKT (Sertifikat Keterampilan) sesuai ketentuan kualifikasi Badan Usaha.
b. KTP Tenaga Ahli
c. Ijazah Tenaga Ahli
d. Sertifikat Kursus atau keterampilan yang dimiliki
e. CV atau Riwayat Hidup
2. Daftar tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja pada perusahaan
- DATA KEUANGAN DAN PAJAK
1. Neraca dan laporan keuangan laba-rugi tahun terakhir
2. Laporan pajak SPT-PPh Badan Usaha 2 tahun terakhir
3. Bukti keuangan lengkap tahun terakhir yang diaudit oleh Akuntan Publik (Khusus Grade 6 dan Grade 7)
- DATA PENGALAMAN PERUSAHAAN
1. Daftar Pengalaman kerja yang pernah dilaksanakan perusahaan
2. Bukti pengalaman pekerjaan yang pernah dilaksanakan perusahaan di bidang Jasa Konstruksi dengan melampirkan :
a. Bukti Kontrak atau SPK, baik sebagai kontraktor Utama maupun Sub Kontraktor
b. Bukti berita acara penyelesaian pekerjaan sesuai Kontrak/SPK tersebut
c. Bukti pemotongan pajak PPh atau Bukti setor PPN sesuai Kontrak atau SPK.
- BIAYA SBU DAN KTA
Biaya yang ditetapkan oleh DPC Gapeksindo Kabupaten Jepara ini masih mengacu juknis tahun 2009 (akan disesuaikan untuk pelaksanaan Her-Registrasi SBU tahun 2010 jika ada perubahan). Adapun biaya yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut :
1. Grade 4 sebesar Rp. 3.000.000,00,- (Tiga Juta Rupiah)
2. Grade 3 sebesar Rp. 2.500.000,00,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
3. Grade 2 sebesar Rp. 2.000.000,00,- (Dua Juta Rupiah).
Biaya ini sudah termasuk biaya Her-Registrasi KTA-B GAPEKSINDO.
Adapun ketentuan pengajuan bendel permohonan SBU baik baru maupun perpanjangan tahun kedua dan ketiga adalah sebagai berikut :
- Bendel permohoanan rangkap 3 diserahkan ke sekretariat GAPEKSINDO JEPARA (Jln. HOS Cokroaminoto/ Gedung wanita Jepara pada jam kerja)
- Membawa bukti lunas segala biaya Fee Proyek, Sertifikasi, KTA maupun Her-Registrasi KTA-B GAPEKSINDO (Berupa Slip setoran asli dari BPD JATENG)
- Ketentuan warna cover bendel permohonan yaitu Merah (Gred 2), Hijau (Gred 3) dan Kuning (Gred 4).